Ruqyah Syariah adalah pengobatan Islam yang menggunakan ayat suci Al-Qur'an.
Ruqyah adalah pengobatan dengan membaca mantra dan sebenarnya sudah ada sejak saat itu
Zaman Kebodohan lagi. Kemudian setelah ajaran Islam datang, Rasulullah SAW mendirikan Ruqyah
yang diperbolehkan adalah Ruqyah yang mengikuti syariat Islam saja. Ruqyah Syariah adalah obat
dengan membaca ayat suci Al-Qur'an. Ruqyah Syariah dilakukan oleh seorang muslim, baik untuk
tujuan merawat dan melindungi diri sendiri atau orang lain, dari pengaruh buruk, pandangan mata
manusia dan jin, pengaruh sihir, gangguan jiwa, dan berbagai penyakit fisik, mental, dan jantung.
Ruqyah adalah obat yang sudah ada pada zaman Jahiliah dan ketika Muhammad saw diutus
Rasulullah, maka telah ditetapkan Ruqyah yang diperbolehkan dalam Islam. Allah telah menurunkan Surat tersebut
Al-Falaq dan An-Naas, dan salah satu fungsinya adalah sebagai pencegahan dan terapi bagi orang beriman
terpengaruh oleh sihir. Diriwayatkan oleh Aisyah bahwa Rasulullah selalu membacakan kedua surah tersebut
dan ditiupkan pada telapak tangan, diusapkan pada kepala, wajah, dan anggota badan
tubuhnya.
Baca selengkapnya